UMK Lamongan 2023 Rp2,701 Juta, Buruh Diimbau Tingkatkan Etos dan Kualitas Kerja
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lamongan di tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp2,702 juta per bulan. Besaran upah tersebut, diharapkan juga diikuti peningkatan etos dan kualitas kerja para buruh.