Museum Kambang Putih Suguhkan Koleksi Ikonik Dan Hiburan Kreatif dalam Pameran Periodik
Museum Kambang Putih Tuban kembali memamerkan sejumlah benda-benda koleksinya dalam pameran. Kali ini pameran periodik yang digelar pada 5–7 September 2025.
Museum Kambang Putih Tuban kembali memamerkan sejumlah benda-benda koleksinya dalam pameran. Kali ini pameran periodik yang digelar pada 5–7 September 2025.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban pada Kamis (28/8/2025) melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Tuban ini kali kedua di tahun 2025.
Komite SMP Negeri 3 Tuban menegaskan bahwa sumbangan sukarela atau bentuk partisipasi yang diminta dari wali murid untuk mendukung pengembangan pembelajaran di sekolah tidak bersifat wajib.
blokTuban.com – Kabupaten Tuban digemparkan peristiwa memilukan yang terjadi Minggu pagi (10/08/2025), sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang ibu menjadi korban penganiayaan brutal oleh anak kandungnya sendiri, hanya karena persoalan sepele, uang kembalian membeli LPG.
blokTuban.com – Suasana Kantor Desa Bunut, Kecamatan Widang, Jumat (8/8/2025) siang, mendadak tegang. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban datang bukan untuk silaturahmi, melainkan membawa surat perintah penggeledahan yang bisa membuat jantung siapa pun berdegup kencang.
Reporter: Mochamad Nur Rofiq blokTuban.com – Setelah buron hampir setahun, dua pelaku penusukan di Desa/Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, akhirnya ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban pada Jum'at dini hari, (8/8/2025) di wilayah Balen, Bojonegoro.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP. Ronggolawe mengkritisi kali kedua berkas penyidikan kasus dugaan penghinaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat (1) KUHP Jo pasal 315 KUHP Jo pasal 316 KUHP dikembalikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban pada penyidik Polres Tuban.
- Puluhan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur hampir saja menyegel balai desanya sendiri, Sabtu (2/8/2025). Warga mengurungkan niat setelah menerima penjelasan dari Kapolsek Plumpang AKP Suganda. Hingga, hanya ruang kerja Kepala Desa saja yang disegel.
Reporter: Mochamad Nur Rofiq blokTuban.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri Tuban kembali menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan restoratif. Langkah ini sejalan dengan kebijakan hukum Kejaksaan yang mengedepankan pemulihan keuangan negara ketimbang semata-mata pemidanaan.
Vonis dua terdakwa kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) Tuban akhirnya dibacakan. Namun, publik dikejutkan dengan putusan yang lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).