Tio Eng Bo Menangkan Gugatan di Pengadilan Tinggi Surabaya
Setelah Banding atas putusn PN Tuban ke Pengadilan Tinggi di Surabaya terkait kepengurusan klenteng, atau TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, akhirnya kubu dari Kepengurusan Mardjojo/Tio Eng Bo memenangkan gugatan di pengadilan Tinggi di Surabaya.