Tak Punya Surat, Puluhan Kendaraan Dilarang Melintas
Mulai tanggal 6 Mei 2021 pukul 00.00 Wib, penyekatan kendaraan di perbatasan Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan Rembang, Jawa Tengah mulai diberlakukan.
Mulai tanggal 6 Mei 2021 pukul 00.00 Wib, penyekatan kendaraan di perbatasan Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan Rembang, Jawa Tengah mulai diberlakukan.