Skip to main content

Category : Tag: Stadionbumiwali


Kontraktor Stadion Bumi Wali Harus Bayar Denda Rp 638 Juta

PT Widya Satria, kontraktor pelaksana pembangunan Stadion Bumi Wali (SBW) di kompleks Tuban Sport Center (TSC) harus membayar denda Rp 638 juta. Uang itu harus dibayar sebagai konsekuensi atas keterlambatan pekerjaan yang dilakukan.

Kontraktor SBW Tambah Pekerja

Harus jadi di akhir tahun anggaran 2018. Itulah peringatan yang diberikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Stadion Bumi Wali (SBW) pada kontraktor pelaksana. Sebab, pembangunan stadion di kompleks Tuban Sport Center (TSC) itu tidak boleh melebihi tahun anggaran 2018.