Laporan Transparansi blokTuban Sebagai Peserta Journalism Trust Initiative (JTI)
Laporan ini dibuat secara otomatis dan berdasarkan kuesioner yang diberikan oleh JTI.
Laporan ini dibuat secara otomatis dan berdasarkan kuesioner yang diberikan oleh JTI.
Kekerasan terhadap wartawan masih menjadi ancaman nyata di Indonesia. Dari ancaman digital seperti doxing dan bullying, hingga kekerasan fisik seperti penganiayaan dan bahkan pembunuhan, para jurnalis kerap menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Semangat gotong royong dan kepedulian lingkungan mewarnai Desa Medalem, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban pada Jumat (28/02/2025). Karang Taruna Mujirahayu Desa Medalem menggelar aksi bersih-bersih desa sebagai persiapan menyambut bulan ramadan 1446 Hijriah.
Sebuah sepeda motor milik Fastabiqul Khoirot (30), warga Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dilaporkan hilang saat diparkir di area RSUD dr R Koesma Tuban, Jumat (28/2/2025).
Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Tambakboyo, Kabupaten Tuban, meninggal dunia akibat tersengat listrik saat praktik di ruang teknik permesinan, Selasa pagi (25/2/2025).
Manajemen klub Liga 2 Persela Lamongan mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait insiden kericuhan suporter dalam pertandingan melawan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center (TSC), Tuban, Jawa Timur, Selasa (18/2).
Serangan digital terhadap perusahaan media siber di Indonesia semakin meningkat dan menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers. Hal ini terungkap dalam peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 yang dilakukan oleh Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) di Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Februari 2025.
Pascakerusuhan yang terjadi usai laga Liga 2 antara Persela Lamongan dan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center (TSC) pada Selasa (18/02) sore, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban segera melakukan identifikasi kerusakan.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ronggomania, melalui presidennya Apurwanto mengeluarkan maklumat resmi terkait insiden yang terjadi dalam pertandingan Liga 2 Nasional antara Persela Lamongan dan Persijap Jepara di Stadion Sport Center Tuban pada Selasa, 18 Februari 2025.
Manajemen Persela Lamongan menyatakan siap bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi di Stadion Tuban Sport Center setelah laga antara Persela Lamongan melawan Persijap Jepara pada Selasa (18/2/2025).