PPDI Tuban Kirim Surat Rekomendasi ke Presiden Terkait UU Tentang Desa di Tengah Pandemi
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, sepakat untuk mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden RI melalui Pengurus Pusat (PP) PPDI agar Pasal 72 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa tidak dihapus.