Dua Reklame di Tuban Dirobohkan! Ini Kebijakan Baru Pemkab
Tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan (Diskopumdag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban, melaksanakan penertiban reklame yang melanggar aturan pada Kamis, 13 Maret 2025.