Siaran Pers
Setelah Mereklamasi 315,24 Ha Pasca Tambang, SIG: Kerusakan Lingkungan di Tuban Bisa Dikurangi
Sampai dengan saat ini, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Ghopo Tuban telah melakukan reklamasi Pasca Tambang seluas 315,24 Ha. Hal ini membuktikan bahwa kerusakan lingkungan itu dapat diminimalkan bahkan menjadi hasil yang lebih baik dari rona awal sebelumnya.