Waktu tidur yang konsisten akan membuahkan hasil perilaku anak yang baik sepanjang hari. Sebaliknya, ketika waktu tidur anak tidak teratur atau terlalu larut malam, maka anak akan menunjukkan perilaku yang buruk keesokan harinya.
Meski proses pelipatan dan sortir surat suara telah selesai, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban belum bisa meberitahukan berapa jumlah surat suara yang rusak. Hal ini dikarenakan proses rekap suara yang rusak masih berjalan.
Surat Suara Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Tuban telah terpenuhi semua, Senin (25/3/2019). Adapun setiap surat suara baik DPRD Kabupaten, Provinsi, DPR RI, DPD dan surat suara pemilihan Presiden masing-masing berjumlah 960.373 surat suara.
Hingga saat ini, baru dua jenis surat suara yaitu DPR-RI dan DPR-Provinsi yang diketahui jumlah kerusakannya karena kedua jenis surat suara sudah usai dilipat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Jawa Timur, Kasmoeri mengaku belum mengantongi jumlah suara yang rusak. Temuan di gudang KPU di Jalan Manunggal Selatan, banyak surat suara yang robek hingga warna tinta luntur yang terkumpul di dalam kardus.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diselenggarakan pada 10 Juli 2019 mendatang, terdapat 25 persayaratan administrasi yang wajib dipenuhi Calon Kepala Desa (Cakades).
Setiap wajib pajak diharuskan melaporkan pajak tahunan atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat jika tidak ingin dikenakan denda.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyatakan, hingga saat ini kebutuhan surat suara di Kabupaten Tuban pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 masih belum terpenuhi semuanya. Adapun surat suara yang sudah dipenuhi hingga saat ini adalah surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi.
KPU Kabupaten Tuban Melakukan Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu tahun 2019. Pelipatan Dilakukan di Gudang Logistik KPU Tuban, Jl. Manunggal, Gedongombo, Semanding. Surat Suara yang Dilipat Belum Lengkap, Hanya Dua Jenis Pertama, Surat Suara DPR RI Sebanyak 312.000 Surat Kedua, Surat Suara DPRD Provinsi Sebanyak 384.000 Surat. Tenaga Pelipatan Surat Melibatkan 308 Orang. Pekerja Diambil dari Masyarakat Biasa dengan Sistem Borongan. Mereka Dibayar Rp125 per Lembar, dengan Jumlah Satu Kardus 500 Lembar Surat. Waktu Kerjanya Mulai Dari Pukul 08.00-16.00 WIB