38 Adegan Rekonstruksi Puji Rahayu Tuban, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Brutal
Rekonstruksi kasus kematian tragis Puji Rahayu di Kecamatan Singgahan akhirnya digelar, Kamis (10/7/2025) sore.
Rekonstruksi kasus kematian tragis Puji Rahayu di Kecamatan Singgahan akhirnya digelar, Kamis (10/7/2025) sore.
Warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan di area persawahan pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Beberapa waktu lalu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky melarang keras sekolah memungut biaya dalam bentuk apa pun yang membebani wali murid. Hal tersebut selaras dengan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro mensosialisasikan gempur rokok ilegal kepada peserta Tournament E-Sport PWI Tuban Season II 2025 di Gedung DPRD setempat.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) bersama Anggota DPR RI Komisi XII Ratna Juwita Sari dan organisasi Perempuan Bangsa Kabupaten Tuban menggelar fasilitasi teknis Program Bangga Kencana di Grand Javanila, Sabtu (14/6/2025). Agenda ini mengangkat satu gagasan utama: keluarga sebagai pilar utama pembangunan menuju Indonesia Emas.
Sabtu pagi, 7 Juni 2025. Di sejumlah desa sekitar Blok Cepu, aroma khas daging kurban merebak. Namun tahun ini, suasananya berbeda. Di antara warga, tampak para pekerja berseragam lapangan. Mereka bukan sekadar datang membawa hewan kurban, tetapi juga ikut memotong, membungkus, hingga membagikannya.
Dugaan pungutan bermodus sumbangan sekolah negeri di Tuban jadi atensi khusus Kepolisian dan Kejaksaan Negeri setempat. Saat ini kedua instansi sedang mempelajari dugaan pungutan sekolah negeri yang beberapa hari terakhir jadi sorotan.
Humas SMKN 1 Tuban, Lilik Retnowulan membantah adanya pungutan liar di sekolahnya. Bu El, sapaan akrabnya menegaskan sifatnya partisipasi masyarakat (PM) dan tidak memaksa.
Rapat Paripurna DPRD Tuban pada Rabu (28/5/2025) jadi sorotan. Pasalnya, saat Paripurna berlangsung terdapat anggota dewan yang sedang santai menghisap rokok elektrik dan yang lain asyik main handphone (HP) sendiri.
Dugaan Pungli (Pungutan liar) di sekolah negeri di Tuban Kembali mencuat. Padahal sekolah Negeri seharusnya memberikan Pendidikan gratis.