Skip to main content

Category : Tag: Pn


Penyuluh Agama Honorer, Tomas dan ASN Bisa Diangkat sebagai PPPN, Ini Syaratnya

- Berita menggembirakan disampaikan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban. Saat ini, penyuluh agama honorer, tokoh masyarakat (tomas) dan ASN bisa diangkat sebagai Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (PPPN). Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir, syarat lain untuk bisa di angkat sebagai PPPN selain hal di atas adalah laki-laki, berijazah S1 Agama Islam, usia maksimal 50 tahun.

Begini Cara PR IPNU-IPPNU Desa Kedungjambe Merawat Tradisi dan Amaliah NU

Sebagai bentuk upaya menebar syiar dan dakwah di tengah-tengah masyarakat sertamMelestarikan tradisi dan amaliah Nahdlatul Ulama (NU), anggota dan kader Pimpinan Ranting (PR) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Desa Kedungjambe, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban mengadakan kegiatan pembukaan rutinan dan halal bihalal.

Harga Sembako E-Warung BPNT Tuban Tak Boleh Lebih Mahal dari Harga Pasar

Harga dan kualitas bahan pangan yang tersedia di e-warung Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), seyogyanya harus sama dengan yang diperjualbelikan di tempat lain atau di pasaran. Di masa pandemi seperti ini, perlunya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban dapat menikmati harga umum.

#blokTuban TV

Puncak HPN 2022 | PWI Award

Pelantikan pengurus PWi Kabupaten Tuban Periode 2022-2025. Dilanjutkan PWi Award untuk intansi, lembaga, dan perusahaan di Tuban.

Terima Keluhan Soal Penyaluran BPNT, Ketua Komisi IV DPRD Tuban Agendakan Rapat Kerja

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban Hj. Tri Astuti mengagendakan rapat kerja dengan dinas terkait soal penyaluran BPNT. Sebab, saat melaksanakan reses di Desa Kebomlati Kecamatan Plumpang, Tri Astuti mendapat keluhan tentang penyaluran BPNT tahun 2022 yang di salurkan melalui PT. Pos Indonesia dalam bentuk uang tunai.