Pemilu 2019
KPU Tuban Kembali Terima Dua Kontainer Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban kembali menerima pengiriman sebanyak dua kontainer surat suara Pemilu 2019, Senin (4/3/2019) malam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban kembali menerima pengiriman sebanyak dua kontainer surat suara Pemilu 2019, Senin (4/3/2019) malam.
Puluhan Ribu Warga NU TUBAN Deklarasikan Jadi Tim Pendarat Joko Widodo - KH. Ma'ruf Amin di Tuban, Rabu (23/1/2018). Deklarasi ini digelar di Gor Rangga Jaya Anoraga Tuban. Deklarasi ini Kali Pertama Digelar di Indonesian Deklarasi ini Dihadiri Calon Wakil Presiden pasangan nomer 01, KH. Maruf Amin.
Datangi deklarasi tim pendarat di Kabupaten Tuban, Ma'ruf Amin disingung masalah bembebasan Ahok dan Abu Bakar Ba'asyir.
Calon Wakil Presiden nomor urut satu KH. Ma'ruf Amin. Pagi tadi, Rabu (23/1/2019), mendatangi deklarasi tim pendarat Jokowi-Ma'ruf di Kabupaten Tuban. Saat orasi ia mengatakan, orang NU sudah lama tidak ada yang menjadi pemimpin Nasional.
Calon wakil presiden nomor urut satu KH. Ma'ruf Amin, mendatangi Bumi Wali sebutan lain Kabupaten Tuban, Rabu (23/1/2019). Dengan tujuan untuk mendeklarasikan tim pendarat Jokowi-Ma'ruf, berlokasi di GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban.
Mendekati pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019 yang dijadwalkan pada 17 April nanti, upaya sosialisasi tentang Pemilu pun gencar dilesakkan. Seperti halnya yang nampak pada aktivitas warga masyarakat yang ada di Desa Kendalrejo, Kecamatan Soko, Senin (21/1/2019) pagi.
"Jokowi sudah dipilih alam. Dia yang akan memimpin negeri ini, meski nanti banyak darah yang menetes" begitulah pesan ghaib atau wisik yang diterima dulur-dulur para pelaku dan ahli lelaku tirakat, atau lebih tepatnya guru-guru saya. Saya anggap guru karena dari mereka saya belajar untuk memaknai hidup yang tidak sekadar hidup.
Dalam rangka penambahan dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban melakukan seleksi ulang. Calon anggota PPK diambil dari calon PPK yang tidak lolos saat seleksi Pilkada serentak kemarin.
Mahkamah Kontitusi (MK) dalam putusannya kembali menetapkan jumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 menjadi 5 orang. Sebelumnya, jumlah PPK pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) tersebut jumlah PPK hanya 3 orang.
Masyarakat Tuban yang diberi waktu 28 hari untuk memberi masukan maupun tanggapan terkait data pemilih peserta pemilu 2019. Mereka dapat mendatangi posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang terseber tingkat Kabupaten hingga di semua desa/kelurahan dan kecamatan yang ada di Tuban.