Rekrutmen Perangkat Desa
Soal Dibuat H-3, Dispemas Klaim Soal Aman
Pihak Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa menyatakan tidak akan menggunakan pihak ketiga dalam pembuatan soal tes perangkat desa.
Pihak Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa menyatakan tidak akan menggunakan pihak ketiga dalam pembuatan soal tes perangkat desa.
Pengadilan Negeri (PN) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban masih menjadi dua lembaga yang diserbu calon pendaftar lowongan perangkat desa.
Banyaknya pertanyaan yang muncul dan membutuhkan penjelasan, serta penegasan terhadap mekanisme pengisian perangkat desa tahun 2017 di Kabupaten Tuban, mendapat perhatian serius dari pemerintah. Langkah yang ditempuh, pihak kecamatan memanggil seluruh perwakilan panitia tingkat desa.