Seperti Saat Idul Fitri, Pemerintah Tiadakan  Mudik dan Pulang Kampung Saat Nataru
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan corona pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), ada sejumlah aturan yang diberlakukan.