Bupati Tuban Lantik 128 Pejabat Eselon III dan IV
Bupati Tuban, H. Fathul Huda melantik dan melaksanakan pengambilan sumpah kepada sedikitnya 128 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Rabu (21/2/2018).
Bupati Tuban, H. Fathul Huda melantik dan melaksanakan pengambilan sumpah kepada sedikitnya 128 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Rabu (21/2/2018).
Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, melaksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural baik Eselon 4A maupun Eselon 4E di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Rabu (21/6/2017).
Makam Raden Rohmad Ronggo Darmo atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ronggo Dermo, di Dusun Muser, Desa Maindu, Kecamatan Montong merupakan salah satu makam penyiar agama Islam yang sering dikunjungi para peziarah.
Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Tuban menyelenggarakan serah terima fisik dan pisah sambut administratur (Adm) baru, Rabu (15/3/2017).
Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad mengatakan, jika pejabat Negara jangan sampai melakukan pungutan Liar kepada masyarakat. Sebab, pejabat Negara sudah mendapatkan gaji dari Negara.
Penarikan biaya administrasi kepengurusan dokumen yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku jelas termasuk kategori Pungutan liar (Pungli).Pada kasus tersebut, tentu akan menyalahi aturan yang ada sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein meminta kepada pejabat yang lolos seleksi dalam lelang jabatan untuk lebih pro aktif.
Pada penghujung 2016, sejumlah 782 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban resmi dilantik, Rabu (28/12/2016). Pada penghujung 2016, sejumlah 782 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban resmi dilantik, Rabu (28/12/2016).
Pengadaan mobil dinas baru bagi pejabat horizontal di Kabupaten Tuban menuai kritik dari kalangan netizen. Kritikan itu muncul karena mereka menilai mobil dinas sebelumnya masih layak untuk digunakan.
Mencuatnya sejumlah nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tuban mengundang sejumlah tanya.