Pilkada di Tengah Pandemi, Menjaga Angka Partisipasi Pemilih Tuban
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 ini akan digelar 9 Desember mendatang. Jadwal itu mundur dari ketentuan sebelumnya, 23 September 2020. Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Pemerintah melakukan penundaan pelaksaan Pilkada Serentak karena bencana non alam yaitu wabah virus corona (Covid-19).