Kejari Tuban Musnahkan BB Perkara Narkoba Dengan Digodok
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) kasus Narkoba di Aula Kantor Kejari Tuban, Kamis (22/11/2018) pagi. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara direbus atau digodok.