Masa Jabatan Kades Menjadi 8 Tahun, Maksimum 2 Periode
DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada tanggal 28 Maret 2024, di lokasi gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.