Ini Alasan Penutupan Sementara Puskesmas Tambakboyo
Puskesmas Tambakboyo Kabupaten Tuban mulai hari ini 11 sampai 18 Mei ditutup sementara oleh pemerintah. Penutupan ini dalam rangka mencegah penularan Covid-19 kepada masyarakat umum.
Puskesmas Tambakboyo Kabupaten Tuban mulai hari ini 11 sampai 18 Mei ditutup sementara oleh pemerintah. Penutupan ini dalam rangka mencegah penularan Covid-19 kepada masyarakat umum.
Tak cukup melakukan program pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah desa sekitar kilang dan memberikan santunan 1.000 lebih paket sembako ke masyarakat Kabupaten Tuban yang terdampak secara ekonomi.
Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Fahmi Fikroni terbilang sangat konsen terhadap percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19.
Dalam kesempatan itu, selain dari pihak Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field beserta Kodim Tuban, serah terima bantuan peduli penanggulangan Covid-19 ini juga dilengkapi oleh kehadiran Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Soko, UPT Puskesmas Soko, dan Kepala Desa Sokosari.
Mengantisipasi penyebaran virus Corona (covid-19), Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban menghimbau pedagan takjil menggunakan masker dan sarung tangan. Serta, pembeli wajib patuhi physichal distanting.
Bertempat di depan Kantor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban membagikan paket sembako dan masker kepada paguyuban becak yang terdampak Virus Corona atau (Covid-19), Selasa (5/5/2020).
Kesadaran Pakai Masker Minim, GTT-PTT Bangilan Turun Tangan
Menindaklanjuti Instruksi Bupati Tuban No. 1 tahun 2020 tentang kewajiban penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, para Aparatur Sipil Negara (ASN), Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Pendidikan menyumbang masker untuk masyarakat, Sabtu (25/4/2020).
Tim Gugus Tugas Covid-19 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kerek bersama PT. Semen Gresik melakukan gerakan bhakti sosial penyemprotan disinfektan dan membagikan alat pencegahan Covid-19 ke seluruh masjid dan musala yang ada di wilayah Kecamatan Kerek, Rabu (22/4/2020).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Tuban bakal menerapkan kawasan wajib pakai masker di Pasar Tradisional dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah Kabupaten Tuban.