Skip to main content

Category : Tag: Man


Verifikasi, PKPI dan Partai Idaman Tuban Tak Lakukan Perbaikan

Seluruh berkas persyaratan pendaftaran PBB, PKPI, dan Partai Idaman telah selesai diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban. Kelengkapan yang diperikasa meliputi pengurus, anggota, dan keberadaan kantor.

Final! Palang dan Semanding Bertanding Sore Ini

Tim kesebelasan Palang dan Semanding akan bertemu di laga final yang digelar sore nanti, Sabtu (23/12/2017).<br /><br />Laga akan digelar di Stadion Lokajaya, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Siapa yang menjadi pemenang dipastikan berhak membawa Piala Bupati Cup untuk tahun 2017.

Tiga Bangunan Produksi Arak Digrebek, Ribuan Liter Dimusnahkan

Petugas Gabungan Kepolisian Polsek Semanding, Koramil, dan Satpol PP Tuban, kembali menggrebek tempat produksi pembuatan arak di Dsn Krajan, Desa Prunggahan Kulon, kecamatan setempat, Senin (18/12/2017), sekitar pukul 08.00 WIB.

Dispemas; Hasil Tes Perangkat Desa Tak Bisa Diulang

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas, Pemdes dan KB) Kabupaten Tuban merespon adanya laporan sejumlah kelompok yang mempermasalahkan hasil tes perangkat desa yang dilaksanakan Selasa (12/12/2017).

Jelang Natal dan Tahun Baru

Ratusan Pendekar Gelar Apel Pengamanan

Sebanyak 16 perguruan silat mengikuti apel sadar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), yang dipimpin Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno, di halaman Mapolres Tuban, Senin (11/12/2017).

Orang yang Hobi Baca Buku Lebih Mudah Berempati

Bagi orang yang hobi membaca buku, alur cerita yang disuguhkan oleh sang penulis dapat menjadi sebuah pelarian sementara dari penatnya dunia nyata. Namun, manfaat membaca buku tidak sebatas memperkaya imajinasi dan informasi.

Belasan Pemuda-Pemudi Tuban Galang Dana Untuk PM

Belasan pemuda-pemudi di Kabupaten Tuban, Minggu (3/12/2017) melakukan kegiatan penggalangan dana untuk PM (64), seorang kakek di Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan yang dituntut hukuman pidana satu tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider satu bulan penjara lantaran mencuri sebatang kayu jati.