Hari Kelima Pengajuan, Bacaleg di Tuban Belum Ada Yang Mendaftar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, telah membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Legistalitf (Bacaleg) DPRD Tuban, mulai 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, telah membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Legistalitf (Bacaleg) DPRD Tuban, mulai 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Enam Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah menyetujui tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban melalui surat nomor: 232/SDM.02.2-SD/3523/KPU-Kab/VIII/2018 mengumumkan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dalam Pemilu tahun 2019.