Kades Bandel Tak Setor LKPPD ke BPD
Terkait kinerja kepala desa salah satu yang wajib dilakukan adalah memberikan laporan. Mengenai tugas ini diatur secara terperinci dalam Permendagri No.46 Tahun 2016 tentang laporan kepala desa.
Terkait kinerja kepala desa salah satu yang wajib dilakukan adalah memberikan laporan. Mengenai tugas ini diatur secara terperinci dalam Permendagri No.46 Tahun 2016 tentang laporan kepala desa.
Di Kabupaten Tuban tercatat ada 105 ribu wajib pajak. Sayangnya dari jumlah ersebut, yang taat melaporkan tak lebih dari 20 persen, Sabtu (7/3/2020).
Moch. Burhanuddin Pembinaan GP Ansor PAC Kecamatan Jenu mengadu ke Polres Tuban, Selasa (10/12/2019) siang. Dia mengadu ke Polres Tuban lantaran tidak terima disebut binatang oleh salah satu akun di Media Sosial (Medsos) Facebook.
Diraihnya penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2018, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat apresiasi dari manajemen PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).
Rabu (25/9/2019) pagi, dua Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik BPBD Kabupaten Tuban dikerahkan ke lokasi kebakaran setelah menerima adanya laporan kebakaran sebuah rumah kos-kosan di sekitar Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban.
Bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, telah dilaksanakan penyampaian hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pemilihan umum (Pemilu) 2019. Acara berlangsung pada Sabtu (1/6/2019) pukul 19.30 -21.00 WIB.
Gemilang Indra Yuliarti (24) Promotor di OPPO Regional Bojonogoro-Tuban nekat melapor ke Polres Tuban lantaran tidak tahan dengan hukuman yang diberikan oleh Supervisor dan Trainer kepada karyawan saat target bulanan tidak terlampaui.
Resmi, Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Bangilan melaporkan Kades Kablukan, Kecamatan Bangilan, Suseno Ediyono ke Polisi. Dengan didampingi pengurus PC NU Tuban, MWC NU Bangilam mendatangi mapolres Tuban, Rabu (21/11/2018).
Pelaporan terhadap Eka Arif Suryanto (29) seorang pemuda asal Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban ke Mapolres setempat, terkait postingan di akun Facebook yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Manajer Persatu Tuban, Fahmi Fikroni berujung damai.
Sejumlah perwakilan dari organisasi kepemudaan di Kabupaten Tuban mendatangi Mapolres Tuban, Sabtu (31/3/2018). Kedatangan mereka untuk menyelesaikan masalah terkait beredarnya status akun facebook (FB) yang diduga berisi ujaran kebencian.