Marak Biodata Akta Nikah Keliru
Kasus pemohon perubahan biodata dalam akta nikah di Kabupaten Tuban dari tahun ke tahun terus menigkat. Penyebabnya karena kurangnya ketelitian masyarakat saat mengurus data tersebut.
Kasus pemohon perubahan biodata dalam akta nikah di Kabupaten Tuban dari tahun ke tahun terus menigkat. Penyebabnya karena kurangnya ketelitian masyarakat saat mengurus data tersebut.
Hari ini, Rabu (1/8/2018) Pekan Daerah (Peda) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tuban tahun 2018 akan digelar di Kecamatan Montong. Program unggulan yang dimiliki KTNA Tuban ini rencananya akan digelar selama tiga hari hingga Jumat (3/8/2018) ke depan.
Lahan pertanian kelompok tani (Poktan) di tiga kecamatan yang dilanda banjir Bengawan Solo wilayah Tuban pada Februari lalu hingga saat belum mendapatkan ganti rugi.
Untuk sementara ini, Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban masih menunggu dari pengurus pusat.
Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) tingakat kecamatan menggelar Rembug KTNA di UPTD Pertanian dan Ketahanan Pangan (UPTD-PKP) Kecamatan Bangilan, Senin (27/11/2017). Acara yang berlangsung satu hari itu dihadiri kelompok tani (poktan), Gapoktan, pengurus KTNA lama, Camat, Danramil, UPTD Pertanian beserta penyuluh, dan pengurus KTNA dari Tuban.
Buah khas daratan tropis ini memang sangat unik. Mulai dari bentuk, bau, rasa, dan masih banyak hal unik lain yang mungkin jarang kita ketahui.
Tujuh jenis bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementrian Pertanian RI, diserahkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban kepada Kelompok Tani atau Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA).
Rencananya, sistem pencairan pupuk bersubsidi bagi para petani akan dipermudah. Jika sebelumnya petani mencairkan pupuk bersubsidi lewat Gapoktan, maka ke depan tidak perlu lagi.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, Murtadji mengungkapkan, bahwa dalam setiap pencairan atau pengambilan Pupuk bersubsidi ke depan, petani bisa mengambilnya sendiri. Tidak seperti sebelumnya, jika setiap akan mengambil pupuk maka petani harus melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengungkapkan, sampai sekarang masyarakat masih enggan mengurus administrasi sendiri, apapun itu. Baik itu Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta kelahiran dan beberapa dokumen administrasi identitas lainnya.