Ancaman 10 Tahun Penjara bagi Penggarap Liar di Kawasan Hutan
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban, bersama dengan jajaran Polri Kabupaten Tuban, berusaha menjaga keamanan dan kelestarian hutan melalui penertiban dan sosialisasi.
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban, bersama dengan jajaran Polri Kabupaten Tuban, berusaha menjaga keamanan dan kelestarian hutan melalui penertiban dan sosialisasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, turut merespon adanya tambang batu gamping milik PT Semen Indonesia di Kawasan Hutan Kabupaten Tuban, yang dikabarkan belum memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).