Gagal Damai, Kasus Perusakan di Desa Mlangi Tuban Siap ke Tahap Gelar Perkara
Mediasi yang diadakan oleh Unit II Satreskrim Polres Tuban terkait kasus dugaan perusakan pagar rumah milik Suwarti dan Ali Mudrik gagal mencapai kesepakatan damai.
Mediasi yang diadakan oleh Unit II Satreskrim Polres Tuban terkait kasus dugaan perusakan pagar rumah milik Suwarti dan Ali Mudrik gagal mencapai kesepakatan damai.
Kasus perusakan pagar milik Suwarti (40) dan Mudrik (50), warga Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, terus berlanjut. Setelah pihak pelapor diperiksa, kini giliran terlapor yang dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polres Tuban pada Rabu (2/10/2024) siang.