Kejari Tuban Dirikan 6 Rumah RJ, Wadah Musyawarah Perkara Hukum
Untuk menciptakan wilayah yang aman serta masyarakat yang mengedepankan musyawarah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah mendirikan 6 rumah restorative justice (RJ).
Untuk menciptakan wilayah yang aman serta masyarakat yang mengedepankan musyawarah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah mendirikan 6 rumah restorative justice (RJ).
Criminal Justice System Kabupaten Tuban yang terdiri dari Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Lembaga Pemasyarakatan menggelar pertemuan di Grand Javanilla Tuban, Senin (27/1/2020).