Waspada Corona, Jangan Panik
Gerak Cepat Pemkab Tuban Batasi Kontak Wisatawan dengan Warganya
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban mengeluarkan Surat Edaran perihal penutupan sementara objek wisata religi maupun non religi, serta tempat hiburan lainnya, Rabu (18/03/2020). Penutupan sementara tersebut dimulai sejak 18 sampai 31 Maret 2020.