Warung Tanpa Penutup, Akan Ditindak Satpol PP
Saat bulan suci ramadan, Warung makan yang buka pada pagi dan siang hari akan ditindak oleh aparat penegak perda. Penindakan itu diambil sesuai dengan Surat imbauan dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban, tentang penyelenggaraan operasional warung saat bulan ramadan berlangsung.