Eks Napi Korupsi Bisa Maju Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan dalam Pilkada 2020. Dalam PKPU tersebut mantan terpidana korupsi tak dilarang maju di Pilkada 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan dalam Pilkada 2020. Dalam PKPU tersebut mantan terpidana korupsi tak dilarang maju di Pilkada 2020.