OTG Dominasi Penambahan Kasus Positf COVID-19 di Tuban
Pasien terkonfirmasi positif covid-19 bertambah 18 orang atau, secara kumulatif saat ini sudah 149 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan kasus terbanyak dari Orang Tanpa Gejala (OTG).
Pasien terkonfirmasi positif covid-19 bertambah 18 orang atau, secara kumulatif saat ini sudah 149 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan kasus terbanyak dari Orang Tanpa Gejala (OTG).
Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) pemerintah Provinsi Jawa Timur Setiajit prihatin dengan kondisi di Tuban. Sebab, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 semakin banyak.
Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tuban nampaknya masih belum menemui titik akhir. Bahkan penambahan kasus baru masih terjadi yang tersebar di sembilan kecamatan, Selasa (14/7/2020).
Puluhan pemuda di Kabupaten Tuban menerima sanksi sosial membersihkan Jalan Protokol lantaran kedapatan melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 Tahun 2020 tentang wajib memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengaku telah menyiapkan insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 dari APBD. Kendati demikian, pencairannya setelah APBN cair.
Tuban Maskeran bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban dan Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat, mendeklarasikan Tuban Maskeran di ruang RH Ronggolawe Pemkab Tuban.
PT. Merdeka Nusantara Mitra Produksi Gudang Garam Tuban mengklarifikasi bahwa perusahaan GG ini bukan sebagai klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban, Jumat (10/6/2020).
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati dalam siaran resminya, Kamis (9/7/2020) menyebutkan Gudang Garam menjadi klaster baru penyebaran corona di Bumi Wali.
Setelah sehari sebelumnya ada 11 pasien positf covid-19 yang dinyatakan sembuh. Tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Tuban kembali mengeluarkan rilis terbaru, terdapat penambahan 1 pasien terkonfirmasi positif covid-19, dan 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dan penambahan 2 PDP baru.
Hari kedua penerapan sanksi sosial Peraturan Bupati (Perbup) nomor 34 tahun 2020 tentang wajib pakai masker, terdapat 37 pemuda yang melanggar.