Hanya Butuh NIK, Membuat NPWP Bisa dari Rumah
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan sebuah tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak. Untuk mengurus atau membuat NPWP juga cukup mudah saratnya cukup NIK yang sudah tervalidasi saja serta saat ini pembutannya cukup dari rumah saja.