Syarat Usia Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban Minimal 25 Tahun
Tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dari jalur partai politik akan dimulai bulan Agustus 2024 mendatang.
Tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dari jalur partai politik akan dimulai bulan Agustus 2024 mendatang.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tuban hingga sekarang tidak melakukan penjaringan calon bupati dan calon wakil bupati.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Tuban buka penjaringan bakal calon dan wakil bupati Tuban pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua DPC PKB Tuban, M. Miyadi, telah menguraikan persyaratan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban dalam Pilkada 2024.
Gandeng struktural organisasi Nahdlatul Ulama (NU), sebagai langkah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tuban untuk mempersiapkan pemimpin Tuban dalam kontestasi Pilkada mendatang, Senin (29/4/2024).
Tepat Hari H Pencoblosan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Tuban 2020. Cabup Nomor urut 3, Setiajit mengunjungi Dusun Tarakan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Calon bupati nomor urut 1 Khozanah Hidayati melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003 Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban.
Untuk mengawal suara pemilih di Pilkada Tuban 9 Desember 2020, Pasangan Calon (Paslon) 02 Lindra-Riyadi akan mengadakan quick count atau perhitungan cepat hasil pemilu.
Pada Pilkada Tuban 9 Desember 2020, Partai Amanat Nasional (PAN) mengusung pasangan Setiajit dan Armaya Mangkunegara (Setia-Negara) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2021-2024.
RM. Armaya Mangkunegara menjadi satu diantara dua puluh dua tokoh muda Inspiratif Jawa Timur (Jatim) 2020 yang mendapat penghargaan Forkom Jurnalis Nahdliyin. Kader Muda NU yang aktif sebagai LPBHNU itu menyampaikan berterimakasih atas penghargaan yang diberikan kepadanya.