Sembako Tuban
Beras, Cabai dan Ikan di Tuban Alami Kenaikan Harga
Tiga jenis bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan harga. Bahan pokok yang berubah harganya yaitu beras, cabai, dan ikan segar, Selasa (27/9/2022).
Tiga jenis bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan harga. Bahan pokok yang berubah harganya yaitu beras, cabai, dan ikan segar, Selasa (27/9/2022).
Setelah cabai rawit turun harga pada 17 September 2022, kini komoditas minyak goreng curah di Kabupaten Tuban mengikuti. Semula harga minyak curah Rp13.333, setelah turun 2,50% sekarang menjadi Rp13.000 / Kg.
Akhir pekan di minggu kedua bulan September 2022, harga komoditas cabai rawit di Kabupaten Tuban mengalami penurunan harga hingga Rp2,70 persen atau Rp1.667 per Kilogram. Semula harga cabai rawit Rp61.667 kini menjadi Rp60.000 / Kg.
Harga Sembako tingkat konsumen di Kabupaten Tuban telah dirilis di laman resmi Siskaperbapo Jawa Timur. Pada 1 September 2022, bahan kebutuhan pokok yang berubah harganya, yaitu cabai rawit.
Sejumlah Sembako di Pasar Tuban pada Rabu (31/8/2022) mengalami perubahan harga. Bahan kebutuhan pokok yang mencolok perubahan harganya yaitu cabai rawit.
Perkembangan harga Sembako tingkat konsumen di Kabupaten Tuban, Jumat (26/8/2022) terpantau hanya dua jenis bahan kebutuhan pokok yang mengalami perubahan harga.
Setelah harga cabai rawit mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa bulan terakhir, kini harganya sudah mulai berangsur turun.
Harga cabai rawit di Pasar Baru Tuban Jawa Timur terpantau naik hingga mencapai harga Rp100.000 per kilogramnya. Harga cabai rawit ini setara dengan harga Daging Sapi yang saat ini terpaun di harga Rp110.000 per kilogram.
Hari ini, Kamis (21/6/2018) atau H+6 lebaran 1439 H, harga bahan pokok dapur terpantau stabil. Bahkan komuditas cabai rawit biasa terpantau menurun.
Jelang akhir tahun harga cabai dan komuditas lain di pasaran mulai naik. Hal itu diduga akibat stok mulai terbatas. Tak ayal, para konsumen yang menjadi korban.