Kejaksaan Negeri Tuban Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Biopori
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan biopori tahun anggaran 2021. Ketiga tersangka tersebut adalah YA, WS, dan HG.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan biopori tahun anggaran 2021. Ketiga tersangka tersebut adalah YA, WS, dan HG.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Ronggolawe (UNIROW) Tuban, khususnya area Kabupaten Tuban telah diberangkatkan pada Senin (21/7) lalu. Salah satunya para mahasiswa KKN Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo, yang merupakan kelompok ke - 23.
Sejumlah 25 Kader PKK Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban berkesempatan untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana mengelola lingkungan yang berkelanjutan.
Memasuki semester II tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (PemkaTuban terus memetakan titik rawan banjir dari hulu hingga hilir. Beberapa kali kesempatan, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky turun langsung ke beberapa kecamatan rawan banjir bersama Organisasi Perangkat Dinas (OPD) terkait.