LMND Tolak Kebijakan Kenaikan Harga dari Pemerintah
Kebijakan Kenaikan harga Tarif Dasar Listrik (TDL), Kenaikan BBM, dan Biaya Administrasi STNK yang telah ditetapkan Pemerintah awal Januari, menuai kritikan dari kalangan mahasiswa.
Kebijakan Kenaikan harga Tarif Dasar Listrik (TDL), Kenaikan BBM, dan Biaya Administrasi STNK yang telah ditetapkan Pemerintah awal Januari, menuai kritikan dari kalangan mahasiswa.
Sejak Kamis (5/1/2017) kemarin, pemerintah pusat melalui Pertamina (Persero) kembali menaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM), yakni Pertamax series, Pertalite, dan fan Dexlite sebesar Rp300 perliter. Tak pelak, para pengecer ikut menaikan harga BBM Umum tersebut.
Terhitung mulai pukul 00.00 WIB, Kamis (5/1/2017) kemarin, PT Pertamina (Persero) melakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak Umum jenis Pertamax Series, Pertalite dan Dexlite sebesar Rp300 per liter seiring dengan kondisi harga minyak mentah dunia.
Puluhan tahun sudah peredaradan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal beredar bebas di kalangan masyarakat Tuban. Sebab itu, Pertamina menggandeng Polres Tuban dalam upaya memperketat peredaran minyak tanpa surat izin tersebut.
Mendapatkan pertalite gratis di hari Kemerdekaan Republik Indonesia oleh sejumlah SPBU di Kabupaten Tuban cukup menarik minat masyarakat. Kendati demikian, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite tersebut.
Mulai hari ini, Jumat (01/7/2016), kendaraan besar dan angkutan berat dilarang melintas di Jalur Pantura, Kabupaten Tuban. Karena, mulai H-5 sampai H+3 lebaran nanti, jalur Pantura hanya diperuntukkan untuk kepentingan arus mudik dan arus balik.
Hari ini terlihat semua pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berjajar di pinggir jalan raya Kerek-Montong tidak lagi menjual bahan bakar berjenis premium, Sabtu (18/6/2016).
Bagi masyarakat Tuban, Anda bisa melakukan tadarus dan bisa mendapatkan Bahan Bakar Khusus (BBK) secara gratis. Caranya mudah, mengajilah 1 Juz Al Quran di beberapa Musholla Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tuban, dan setelahnya bisa langsung mendapatkan voucher BBK untuk ditukarkan sesuai jenis yang diinginkan, yakni Premium, Solar, Pertamax, dan jenis bahan bakar yang lain.
Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP) mengapresiasi langkah Polres Tuban. Menyusul diciduknya para pemilik solar ilegal di Kabupaten Tuban yang biasa beroperasi di kawasan Pantura, tepatnya di Kecamatan Bancar dan Kecamatan Tambakboyo.
Pemerintah akan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar mulai pukul 00:00, Jum'at, (1/4/2016) nanti.