Harga Bahan Pokok di Tuban Naik, Bawang Merah Tembus Rp44.000/Kg
Sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan harga.
Sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan harga.
Harga bahan pokok yang murah menjadi idaman bagi ibu rumah tangga di Kabupaten Tuban. Seperti pada Senin (29/5/2023), sedikitnya enam bahan pokok turun, akan tetapi empat bahan lainnya juga merangkak naik.
Dalam waktu dua hari, terpantau tiga jenis bahan pokok di Kabupaten Tuban terus mengalami perubahan harga. Berdasarkan laporan resmi Siskaperbapo Jatim, cabai, bawang merah dan telur ayam harganya naik turun.
Komoditas beras jenis mentik dan IR 64 di Kabupaten Tuban terpantau naik dari sebelumnya. Harga terkini beras mentik Rp10.000 dari sebelumnya Rp9.500 / Kilogram. Sedangkan beras IR 64 semula Rp9.333 naik menjadi Rp9.500 / Kg.
Harga bahan kebutuhan pokok (bapok) di Kabupaten Tuban, Senin (15/8/2022) dapat dilihat langsung di laman resmi Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur.
Harga bawang merah di pasar Kabupaten Tuban terus melonjak melebihi harga daging ayam kampung. Pantauan di laman Siskaperbapo Jatim, harga bawang merah per Rabu (6/7/2022) sudah menembus Rp70.000/Kg.
Harga bahan pokok (Bapok) di Kabupaten Tuban terus berubah. Pantauan pada 28 Juni 2022 di Pasar Baru Tuban, Pasar Bangilan, dan Jatirogo ada empah Bapok yang turun. Sedangkan untuk komoditas yang naik yaitu bawang merah dan kacang tanah.