Perempuan di Tuban yang Bawa Lari Bayi Usia 4 Bulan Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara
Komiati (24) Warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang nekat membawa lari anak dari temannya sendiri yang masih berusia empat bulan tanpa izin, harus mendekam di penjara.