Polisi Pasang Imbauan Larangan Parkir dan Bermain di Jembatan TBT
Pasca diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pada Rabu (12/1/2022) yang lalu. Jembatan Terusan Bojonegoro Tuban (TBT) banyak dipadati masyarakat sekitar.
Pasca diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pada Rabu (12/1/2022) yang lalu. Jembatan Terusan Bojonegoro Tuban (TBT) banyak dipadati masyarakat sekitar.
Setelah diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada 12 Januari 2022 lalu. Saat ini jembatan Terusan Bojonegoro Tuban (TBT) yang menghubungkan antara Kecamatan Kanor dan Rengel (Kare) selalu dibanjiri oleh masyarakat yang antusias untuk melihat jembatan baru tersebut.
Selepas Jembatan Terusan Bojonegoro Tuban (TBT) diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada 12 Januari 2022, akses jalan dari Kabupaten Tuban menuju jembatan penghubung Kecamatan Kanor dan Rengel (Kare) tersebut akan ditingkatkan.
Gubernur Jawa Timur bersama Bupati Bojonegoro dan Bupati Tuban meresmikan Jembatan Terusan Bojonegoro Tuban (TBT) yang terpusat di Desa Semambung Kecamatan Kanor Bojonegoro pada (12/01/2022).
Setelah diresmikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah beserta Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzki warga berbondong-bondong melihat keindahan jembatan terusan Bojonegoro-Tuban
Dalam Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru di Kabupaten Tuban, tujuh wajah pejabat lama masih dipercaya memimpin dinas tersebut. Pejabat eselon 2 tidak banyak dirotasi, dan masih bekerja di intansi sebelum Bupati Tuban, Aditya Halindra menjabat.
Pemilik kendaraan roda empat harus bersabar dulu, sebab saat ini baru kendaraan roda dua dan tiga yang diijinkan melintasi Jembatan Glendeng penghubung Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.
Personel gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP Kecamatan Jatirogo memperketat pengamanan di pintu masuk perbatasan Tuban, Jawa Timur - Rembang, Jawa Tengah.
Proyek pembangunan Jembatan Glendeng penghubung Kabupaten Tuban-Bojonegoro molor dari waktu yang ditentukan. Sesuai perjanjian antara pemkab dan kontraktor, jembatan seharusnya rampung pada 24 Desember 2021 lalu. Molornya sebuah pekerjaan fisik memiliki konsekuensi bagi kontraktor Jembatan Glendeng. Selain sanksi teguran, pemkab juga mengenakan denda terhitung dari hari keterlambatan
Dalam rangka menghadapi perayaan pergantian tahun 2021-2022. Petugas gabungan bakal memperketat penjagaan akses masuk menuju Kota Tuban.