Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, menggelar publik Hearing, buntut dari gaji Perangkat desa yang molor, Kamis (4/4/2024). Sebagaimana diketahui bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, menggelar Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Bertempat di aula lantai 2, Kantor KPU Kabupaten Tuban.
Bupati Tuban, Fathul Huda menekankan agar pencairan Dana Desa (DD) dilakukan secepat mungkin. Tujuannya, agar mampu meningkatkan kesejahteraan perangkat desa mengingat gaji perangkat desa bersumber dari DD.
Alokasi pupuk bersubsidi dari 20 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tuban pada awal tahun 2018 ini meningkat menjadi 130.628 ton dibandingkan dengan alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2017 kemarin.
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi baru-baru ini mensosialisasikan terkait penambahan alokasi Dana Desa (DD) kepada desa-desa yang melakukan empat program prioritas kementerian desa dalam memanfaatkan penggunaan Dana Desa (DD). Adapun keempat syarat tersebut dalah Penerapan Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), Pembangunan Embung, Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan membangun sarana olahraga, hal tersebut merupakan upaya pengintegrasian ekonomi kawasan pedesaan yang disinyalir akan mempercepat pembangunan ekonomi desa. Tidak tanggung-tanggung alokasi terbaru untuk Dana Desa (DD) tahun depan dari pos kementerian yang dikomandani Eko Putro Sandjoyo tersebut bakalan naik dari 60 triliun menjadi 120 triliun, dengan asumsi bahwa diangka 60 triliun saja rata-rata desa di Indonesia menerima Rp800 juta, maka diangka Rp120 triliun diperkirakan desa akan menerima lebih dari satu miliar.
Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada 2016 ini mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tahun ini kenaikan kucuran DD sebesar 100 persen dan ADD sebesar 7 persen.