Usai Hari Raya Kurban, Harga Kambing Merosot
Usai Hari Raya Idul Adha, harga hewan kambing yang terpantau di pasar hewan Tuban mulai turun mencapai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per ekornya.
Usai Hari Raya Idul Adha, harga hewan kambing yang terpantau di pasar hewan Tuban mulai turun mencapai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per ekornya.
Satu hari pasca Hari Raya Idul Adha 1440 H. Sejumlah penjual daging sapi di Pasar Baru Tuban masih banyak yang libur, Senin (12/8/2019).
Di momen Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah ini, Keluarga Besar Polres Tuban menyalurkan sebanyak 6 ekor sapi dan 64 ekor kambing serta melakukan pemotongan hewan kurban di halaman belakang Mapolres setempat, Minggu (11/8/2019).
Suara takbir menggema dari masjid di seluruh pelosok Kabupaten Tuban. Umat muslim berbondong-bondong menuju masjid terdekat rumah mereka untuk menunaikan ibadah Salat Idul Adha.
Bupati Tuban Fathul Huda memberangkatkan rombongan Takbir Keliling Idul Adha 1440 H/2019 M, Sabtu (10/8/2019) malam.
Beberapa hari ke depan, dapat dipastikan konsumsi masyarakat akan daging sapi, kambing atau domba meningkat, dari hari-hari biasanya, karena bertepatan dengan perayaan qurban atau hari raya Idul Adha. Di waktu-waktu itu juga banyak tips-tips yang beredar di media mengenai bagaimana memasak daging agar tidak keras atau alot, empuk, lembut dan pastinya lezat.
Hari raya Idul adha identik dengan penyembelihan hewan kurban, seperti sapi atau kambing. Maka tak heran masyarakat akan mendapatkan daging kurban.
Ditetapkannya Hari Raya Idul Adha pada 11 Agustus 2019, yang juga sekaligus prosesi sembelih hewan kurban, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia mengimbau supaya masyarakat Muslim di seluruh penjuru Nusantara melakukan kurban tanpa plastik.
Setelah berlangsung selama kurang lebih satu bulan, masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) Pertamina tahun 2019 berakhir kemarin. Sejak dimulai pada 21 Mei 2019, tim Satgas telah melayani kebutuhan energi bagi masyarakat baik untuk kebutuhan transportasi, maupun kebutuhan memasak.
Terhitung selama bulan Suci Ramadan 1440 Hijriyah, mulai tanggal 1-29 Mei 2019. Pengadilan Agama (PA) Tuban menerima perkara cerai sebanyak 179 kasus.