Pileg 2019
Saldo Awal Dana Parpol di Tuban
Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPRD Kabupaten Tuban wajib melaporkan dana kampanye. Ada tiga jenis laporan dana kampanye terkait dengan pemilu legislatif.
Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPRD Kabupaten Tuban wajib melaporkan dana kampanye. Ada tiga jenis laporan dana kampanye terkait dengan pemilu legislatif.
Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HimaIlkom) Fakulitas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow)Tuban mengadakan pengalangan dana untuk korban bencanan di Palu dan Donggala.
<br />“Betapapun cepatnya kebohongan itu, namun kebenaran akan mengejarnya juga.“ Pernyataan Tan Malaka dikutip dari buku “Dari Penjara Ke Penjara” sangat tepat menggambarkan kasus Ratna Sarumpaet. Cerita khayalan tentang penganiayaan yang dialami serta kegiatan Konferensi Asing yang diikutinya, menyebar luas dengan sangat dahsyat. Wajah lebam dampak operasi plastik yang diklaim sebagai buah penganiayaan viral di media sosial.
Ada hantu yang setiap tahun selalu didatangkan ke Indonesia, mengisi narasi dan perdebatan politik di lingkaran elite sampai obrolan warung kopi. Hantu itu bernama komunisme. Pada masa Orba, hantu-hantuan itu telah menjadi liturgi politik tahunan yang harus diikuti rakyat. Saat ini, pengguliran isu komunisme tidak lepas dari momentum pemilu 2019, khususnya pemilihan presiden.
Untuk membangun minat membaca di kalangan civitas akademika, terdapat pohon baca di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP ) Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Dari 16 partai politik (Psrpol) peserta Pemilu 2019, hanya 7 parpol yang meloloskan sebanyak 50 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 5 daerah pemilihan (dapil) untuk tingkatan DPRD Kabupaten Tuban. Parpol tersebut antara lain, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, PAN dan Hanura.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Propinsi Jawa Timur (Jatim) akan menggelar diskusi 'Aktualisasi Nilai Pancasila Dalam Dunia Pendidikan' di Kabupaten Tuban. Acara ini akan dilaksanakan dua hari di salah satu hotel yang berada di Jalan Basuki Rahmat Nomer 215-217 Tuban.
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: .0001pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Tahun politik begitu kata orang. Maka semuanya seolah-olah ditarik ke politik. Bahkan, saat ibadah memenuhi panggilan <em>Gusti Allah</em> pun membawa-bawa nafsu politik. </span>
omisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sejak 30 Juni 2018. Setiap partai politik diwajibkan tidak menyertakan mantan terpidana bandar Narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan terpidana korupsi sebagai nama bakal calon anggota legislatif.
Setelah melalui tahapan perbaikan berkas pendaftaran serta syarat Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) dari masing-masing Partai Politik (Parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 12-14 Agustus 2018.