Pesantren Tak Pernah Ajarkan Radikalisme
Sekolah Tinggi Makdum Ibrahim (STITMA) Kabupaten Tuban akhir-akhir ini terus mengeliat, membuka wacana dan wawasan baru dengan mengelar berbagai kegiatan edukatif.
Sekolah Tinggi Makdum Ibrahim (STITMA) Kabupaten Tuban akhir-akhir ini terus mengeliat, membuka wacana dan wawasan baru dengan mengelar berbagai kegiatan edukatif.
Ada yang berbeda pada pembukaan Sekolah Jurnalistik Dasar (SJD) untuk siswa SMA/SMK/MA putaran keempat di SMK Plus Al Hadi, Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Tuban Rabu (21/11/2018).
Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sedang menjadi pembahasan publik. Selasa (18/09) kemarin, Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI) dan Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF) melakukan rapat kordinasi. Bertempat di Ma’had Aly Al-Hasaniyyah Senori, Tuban ada 51 perwakilan yang hadir.
Seperti halnya lembaga pendidikan umumnya, santri yang belajar di pondok pesantren juga mempunyai hari-hari khusus dalam satu pekan untuk beristirahat.
Bupati Tuban, KH. Fathul Huda bersama kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Murtadji menghadiri rapat dan diskusi kerja sama Kementerian Pertanian (Kementan) dengan PBNU, Senin (19/3/2018). Kerjasama kedua lembaga tersebut, upaya peningkatan kesejahteraan ummat dari peningkatan produksi jagung.
Jelang kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pondok Pesantren (ponpes) Langitan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, pengamanan ketat mulai dilakukan.
Dalam rangka menyusun dan membahas rancangan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta program-program selama 6 tahun kedepan, Keluarga Santri dan Alumni Pondok Pesantren (Kesan) Langitan mengadakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas), Rabu (1/11/2017).
Gebyar karnaval yang digelar dalam rangka memperingati Haul Pondok Pesantren (Ponpes) AL Hikmah pada tanggal 15 Mei 2016 di Desa Binangun, Kematan Singgahan, Kabupaten Tuban berlangsung meriah.
Selain memenuhi syarat-syarat adminitratif, ternyata pendirian Pondok pesantren (Ponpes) juga harus memenuhi syarat cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).