Peredaran Minuman Arak Terbanyak di Tuban Kota
Polres Tuban memusnahkan ratusan botol Minuman Keras (Miras) berjenis arak, yang disita saat Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Polres Tuban memusnahkan ratusan botol Minuman Keras (Miras) berjenis arak, yang disita saat Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
blokTuban.com - Dalam kurun waktu setahun terhitung 23 Mei 2021 sampai 3 Juni 2022, Polres Tuban panen tangkapan dengan membekuk 93 pelaku kriminal. Ada dua kasus yang paling menonjol di Tuban, yaitu miras dan prostitusi.
Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bersma Anggota TNI, POLRI, DLH LLAJ dan DISPABUPORA telah mengadakan Operasi gabungan secara terpadu dengan sasaran Tibumtranmas pada Sabtu, 11 Juni 2022 sekitar pukul 20.00 Wib.
Istilah COD atau cash on delivery tentu sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Arti dari cash on delivery adalah jual beli yang metode pembayarannya dilakukan secara tunai dan secara langsung ketika pesanan tiba di tangan pembeli.
Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1443 Hijiryah, petugas gabungan di Kabupaten Tuban terdiri dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Kodim 0811, dan POlres menggelar razia ke sejumlah warung.
Lokalisasi Gandul di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban telah lama ditutup oleh Pemerintah. Kendati demikian, beberapa warga setempat ditemukan mengais rejeki dengan cara membuka warung makanan dan minuman dilengkapi fasilitas karaoke.
Satresnarkoba Polres Tuban menggelar Press Release pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis pil daftar G beserta miras hasil pengungkapan selama tahun 2021, Senin (27/12/2021).
Petugas dari Provinsi Jawa Timur harus turun ke Kabupaten Tuban untuk menertibkan dan menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban No.16/2014 jo perda 9/2016 tentang Pengendali dan peredaran minuman beralkohol.
Seorang pria bernama Moch. Tauqid (35) asal Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak ditemukan terkapar meninggal dunia di kawasan pantai cemara Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kamis (29/7/2021).
Petugas Kepolisian Resort Tuban kembali menyita seribuan botol Minuman Keras (Miras) dari beberapa tempat karaoke/hiburan malam di Kecamatan Jenu dan Widang pada operasi Sikat Semeru, Sabtu (26/6) malam.