Program Keluarga Harapan
Keaktifan Kurang 80 Persen, Bantuan Dana Hangus
Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terancam hangus apabila keaktifan kurang dari 80 persen.
Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terancam hangus apabila keaktifan kurang dari 80 persen.
Menanggaapi isu perpanjangan kontrak pendamping desa, Menteri Desa melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Taufik Madjid mengungkapkan, bahwa untuk perpanjangan kotrak pendamping desa harus melalui tes terlebih dahulu.
Respon pendamping desa terhadap kebijakan Kementerian Desa (Kemendes) dilakukan dengan unjuk demonstransi. Pendamping desa eks PNPM, yang tergabung di Barisan Nasional Pendamping Daerah (BNPD) berencana menggelar aksi nasional di Jakarta pada Selasa (12/4/2016) besok.
Barisan Nasional Pendamping Desa (BNPD) yang menolak kebijakan Kementerian Desa (Kemendes) lantaran adanya diskriminasi dan dikotomi atau membeda-medakan. Untuk itu, BNPD menyerukan tujuh pernyataan sikap Kemendes yang dianggap arogan.
Pelanggan air bersih di Kabupaten Tuban hingga saat ini didominasi oleh warga Kecamatan Tuban kota. Jumlah pelanggan bahkan mencapai puluhan ribu lebih.
Nasib kontrak Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) tak jelas. Meskipun masa kontrak sudah habis pada 31 Maret 2016 kemarin, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kontrak untuk proses pendampingan kedepan.
Kontrak Pendamping Desa (PD) di Kabupaten Tuban sudah habis per 31 Maret 2016 kemarin. Hanya saja, sampai awal bulan April sekarang, mereka belum mendapatkan kejelasan mengenai kontrak selanjutnya.
Setiap perusahaan yang beroperasi di bawah pemerintahan daerah, berarti memiliki kewajiban memberi kontribusi berupa sumbangan sebagai Penghasilan Asli Daerah (PAD). Seperti halnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tuban, yang mengklaim melakukan bagi hasil melalui satu pintu.
Pendapatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Pemerintah Kabupaten Tuban, pada tahun 2015 terbilang cukup tinggi. Pasalnya, Rp1.5 miliar yang didapat dari laba bersih PDAM Tirta Dharma Tuban, masuk sebagai Pendapatan ASli Daerah (PAD).
Kebutuhan akan air bersih di masyarakat kian bertambah seiring berjalannya waktu, tidak terkecuali di Kabupaten Tuban. Pada awal tahun 2016 ini, tercatat ada 32.508 pelanggan air bersih.