Awas! Konvoi Tahun Baru Akan Dibubarkan Polisi
Polres Tuban tampaknya tidak main-main menindak pengguna motor protolan dan knalpot bising di perayaan malam Tahun Baru 2016 mendatang.
Polres Tuban tampaknya tidak main-main menindak pengguna motor protolan dan knalpot bising di perayaan malam Tahun Baru 2016 mendatang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) mencoba menggandeng perbankan untuk penyaluran dana bergulir kepada masyarakat.
Usai dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (28/12/2015), Pedagang Kaki Lima (PKL) yang warungnya diamankan, Sukarmi mengaku baru buka kembali setelah lama tidak berjualan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban melaksanakan razia kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bandel dan berjualan di tempat terlarang. Saat razia, Satpol PP mengamankan satu warung yang masih berjualan di atas trotoar.
Konvoi belasan mobil Pajero dihentikan petugas dari Polres Tuban karena dianggap melanggar lalu lintas. Penghadangan dilakukan di Pos Polisi Pantai Boom, sisi utara Alun-alun Tuban.
Meski belum saatnya perayaan malam Tahun Baru 2016, tetapi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban sudah mengamankan 145 motor tak sesuai standart.
Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban, Farid Achmadi, berjanji akan melakukan pengawasan terkait peredaran pupuk bersubsidi yang dibutuhkan petani.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), merupakan salah satu gerakan untuk membangun dan memberdayakan<br />masyarakat desa. Berbagai kegiatan ekonomi nantinya bisa dikembangkan dan dikemas denga BUMDes tersebut. Namun sangat jarang sekali BUMDes yang bisa dikatakan aktif apalagi bisa berkembang lebih baik lagi.
Remisi atau potongan masa pidana merupakan suatu wujud yang harus diterima oleh setiap Napi, karena perihal keputusan remisi sudah tertuang dalam Kepres No.174 dan 1999 tentang remisi. Meski demikian, memperoleh remisi tidaklah Mudah karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh setiap Narapidana (Napi).
<p dir="ltr" style="color: #000000; font-family: arial, sans-serif; font-size: 12.8px; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: auto; text-align: start; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 1; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; background-color: #ffffff;">Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban mengingatkan pemerintah agar memperketat pengawasan pupuk bersubsidi. Anggota Komisi B DPRD Tuban, Cancoko, menyebutkan peredaran pupuk bersubsidi rawan penyelewengan sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat, terutama di tingkat pendistribusian.