Pemkab Tuban Terima Dana Cukai Tembakau Senilai 18 M
Pemerintah Kabupaten Tuban, telah menerima anggaran yang tidak sedikit dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) oleh pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Tuban, telah menerima anggaran yang tidak sedikit dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) oleh pemerintah pusat.
Terkait dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa, dalam hal ini adalah penempatan tugas Sekretaris Desa (Sekdes) PNS di kecamatan. Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, menanggapinya dengan mengembalikan mekanisme kebijakan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, yang dalam hal ini adalah Bupati Tuban H. Fathul Huda.
Setelah beberapa waktu lalu meresmikan Perpustakaan Umum di Kecamatan Widang. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpan) Kabupaten Tuban kembali meresmikan salah satu perpustakaan umum yang berada di kecamatan.
Setelah terbitnya Surat Edaran tentang mekanisme pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu (30/8/2017), sebagian Sekdes sudah meninggalkan desanya. Namun sebagian, juga masih bertugas di desa.
Setelah ditetapkannya peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2017, tentang parkir berlangganan. Pemerintah Kabupaten Tuban melalui dinas perhubungan akan mengusulkan juru parkir (jukir) mandiri. Apa itu juru parkir mandiri?
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban telah menyediakan anggaran untuk kekeringan yang melanda akhir-akhir ini akibat El Nino moderat.
Kekeringan yang terjadi belakangan ini membuat warga kebingungan bagaimana mendapatkan air bersih untuk digunakan keperluan sehari-hari, baik untuk mandi, masak, cuci dan beberapa kebutuhan lainnya.
Parkir berlangganan telah resmi ditetapkan setelah ditetapkannya peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2017 tentang retribusi parkir berlangganan.
Dana Desa (DD) tahap II sebesar 40 persen di Kabupaten Tuban, saat ini masih sedang dalam proses di masing-masing kecamatan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban mengukur potensi pendapatan daerah atas pemberlakuan parkir berlangganan, berdasarkan peraturan daerah nomor 2 tahun 2017.