BPBD Berikan Bantuan Sembako Pada Korban Angin Puting Beliung
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban menyerahkan bantuan Sembako kepada korban angin puting beliung di Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban menyerahkan bantuan Sembako kepada korban angin puting beliung di Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Pasca peristiwa kebakaran hebat yang menghanguskan ratusan kios dan toko di Pasar Baru Tuban, pada Selasa (3/3/2020) malam. Obyek wisata Goa Akbar ditutup sementara.
Hujan disertai angin di wilayah Tuban bagian selatan mengakibatkan dua rumah warga Dusun Karanggeneng, Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan rata dengan tanah, Rabu (4/3/2020). Korban diketahui bernama Minto dan Jumanto.
Hujan disertai angin di wilayah Tuban bagian selatan mengakibatkan dua rumah warga Dusun Karanggeneng, Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan rata dengan tanah, Rabu (4/3/2020). Korban diketahui bernama Minto dan Jumanto.
Terbakarnya Pasar Baru Tuban, pada Selasa (3/3/2020) malam membuat para pedagang sayur dan bumbu dapur berjualan di trotoar sepanjang Jalan Gajah Mada Tuban, Rabu (4/3/2020).
Kebakaran di Pasar Baru Tuban masih menyita perhatian publik. Sejumlah pejabat mulai Bupati, Kapolres, Sekda dan intansi terkait silih berganti meninjau lokasi kebakaran, Rabu (4/3/2020).
Untuk menghindari penjarahan, petugas kepolisian dan petugas Pasar Baru Tuban meminta pemilik kios dan los ketika mengemasi barang dagangannya untuk disaksikan petugas.
Meminimalisir aksi penjarahan, polisi pasang garis polisi di lokasi kebakaran. Kapolsek Tuban IPTU Geng Wahono mengatakan, hal itu dilakukan meminimalisir aksi pencurian oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyebut sedikitnya 2.000 kios dan 600 los di Pasar Baru Tuban yang terbakar. Petugas kepolisian akan memastikan tidak ada titik api lagi, bekerjasama dengan petugas pemadam kebakaran.
Tidak punya hati. Kebakaran yang terjadi di Pasar Baru Tuban ternyata dimanfaatkan segelintir orang yang tidak bertanggung jawab dengan menjarah barang milik pedagang.