Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Tuban Ancam Petani, Satu Pelaku Diciduk
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Musthofawiyah, yang berlokasi di Jln. KH. Abd. Qohhar No. 17 Desa Nguruan Kecamatan Soko, kembali menorehkan prestasi membanggakan di dunia pendidikan. Madrasah ini berhasil meraih penghargaan sebagai MI Terbaik 1 Bidang SMART dalam ajang Anugrah Madrasah Inovasi (AMI) yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban tahun 2024.
Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan keselamatan dan kelancaran lalulintas menjelang ramadhan dan idul fitri 1446 H/2025, Kepolisian Resor Tuban melaksanakan apel gelar pasukan operasi keselamatan Semeru 2025.
Kejuaraan Pencak Silat Bina Prestasi Setia Hati (SH) Terate Tuban Cup 2025 resmi dibuka pada Jumat malam, 7 Februari 2025. Ajang ini akan berlangsung selama tiga hari, dari 7 hingga 9 Februari 2025, di Lapangan Tenis Indoor Tuban.
Pada sesi ketiga Local Media Community (LMC) 2025, Pradhana Harsaputera Sidharta, CEO Volare Advertising Network, memaparkan berbagai tantangan terbaru yang dihadapi oleh agensi periklanan dan media massa, baik yang berskala nasional maupun lokal.
Polres Tuban melalui Unit Jatanras Satreskrim mengadakan kegiatan pengembalian barang bukti hasil tindak kejahatan, berupa handphone dan sepeda motor, kepada para pemiliknya, Senin (3/2/2025).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengadakan Sosialisasi Hasil Evaluasi Pelaksanaan Demokrasi yang Sehat, Pilkada Bermartabat, serta Rapat Kerja Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban.
Kawasan Agro Klengkeng Sugihan di Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, menjadi pusat perhatian pecinta otomotif dari VES Community dan jurnalis Ronggolawe Press Solidarity (RPS) pada Minggu (2/2/2025).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban mengungkap modus dugaan korupsi yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM), milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menetapkan AAJ, mantan Direktur Operasional dan Keuangan PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) periode 2017-2018, serta HK, Plt Direktur Utama PT RSM periode 2018-2022, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan perusahaan.