
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Masalah banjir yang kerap merendam area persawahan di Plumpang dan Widang, Kabupaten Tuban, akhirnya ditindaklanjuti serius oleh DPRD setempat.
Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, bersama unsur pimpinan DPRD, BPBD, Dinas Pertanian, dan Dinas PUPR mendatangi kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo di Solo, Rabu (2/7/2025).
Kedatangan rombongan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan para petani yang tergabung dalam Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Kecamatan Plumpang, dalam audiensi yang digelar pada 14 Juni lalu.
Masalah utama yang diangkat adalah banjir rutin akibat tidak optimalnya fungsi saluran utama Kali Avur.
Dalam pertemuan itu, Tulus Setyo Utomo menyampaikan sejumlah langkah strategis sebagai solusi dari persoalan yang dikeluhkan petani.
“Untuk jangka pendek, kami mendorong percepatan normalisasi Kali Avur Kuwu di wilayah Plumpang dan Widang, serta perbaikan tanggul yang tergerus dan jebol. Ini sudah diawali kerja bakti oleh petani yang tergabung dalam HIPPA Gabungan,” kata Tulus.
Ia juga menyoroti pentingnya pembersihan Waduk Jabung Ring Dyke (JRD) dari sedimen, eceng gondok, dan gulma lainnya. Kali outlet di dalam waduk juga perlu diperlebar agar aliran air dari Kali Avur menuju waduk lancar.
Selain itu, normalisasi outlet dari Jabung ke pintu pembuang Lengor dan pembukaan pintu air dari JRD ke Bengawan Solo juga masuk dalam daftar.
Sementara untuk jangka menengah, Tulus menegaskan pentingnya pengembalian fungsi lahan dan tanggul di dalam waduk.
“Ada 493 bidang tanah warga yang sudah dibebaskan, harus diratakan dan dikeruk. Waduk harus difungsikan kembali sebagaimana mestinya untuk pengendali banjir,” tegasnya.
Adapun solusi jangka panjang mencakup penyelesaian pembangunan tanggul JRD sepanjang 15 km yang baru rampung 12 km, normalisasi Kali Avur secara utuh, serta pendalaman waduk agar daya tampung air maksimal.
Menanggapi usulan dari rombongan Tuban, pihak BBWS Bengawan Solo menyatakan kesiapannya menindaklanjuti langkah jangka pendek.
“Kami sudah menurunkan beberapa ponton dan ekskavator untuk normalisasi Kali Avur Kuwu dan outlet dari Jabung ke Jembatan Desa Gelap, Kecamatan Laren,” jelas perwakilan BBWS.
Soal kendala di lahan tambak yang berubah fungsi jadi pertanian dan belum dibebaskan, BBWS menyebut perlunya dukungan dari aparat penegak hukum (APH) untuk mengupayakan pengerukan dan perataan sesuai fungsi waduk.
“Usulan dari DPRD dan Pemkab Tuban akan kami sampaikan ke pimpinan kami di pusat,” tambahnya.
Diketahui, dari total 550 bidang tanah dalam proyek ini, sebanyak 493 bidang sudah tuntas pembebasannya, sementara 57 bidang lainnya masih berstatus Tanah Negara (TN) dan belum terselesaikan.
Pemerintah daerah dan DPRD Tuban berharap percepatan penanganan dapat meminimalkan kerugian petani menjelang musim hujan berikutnya.
[Al/Rof]